SUMBARKITA – Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menciduk seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku berinisial RM (26) merupakan warga Pesisir selatan, ditankap karena mencuri perangkat alat berat.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, pemuda tersebut ditangkap Tim Klewang Polresta Padang berkat rekaman kamera pengawas di perusahaan tempat pelaku beraksi.
“Pelaku tak sadar aksinya itu terekam CCTV, dari sana kami bisa mengenali dan menangkapnya,” kata Dedy, Senin (12/9/2022).
Baca Juga : Seorang Pria Paruh Baya di Padang Dibekuk Tim Klewang, Ini Penyebabnya
Ditambahkannya, saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mesin gerinda untuk masuk.
Saat ditangkap, pelaku mengaku telah menjual barang tersebut di sebuah bengkel kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Saat ini dia sudah kami tahan beserta barang bukti juga disita,” tuturnya.
Dedy mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (9/9/2022) berdasarkan LP/B/641/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar pada hari yang sama. (*)
Editor : Putra Erditama