Sumbarkita – Kumpulan massa yang terdiri dari kalangan masyarakat sipil, akivis dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pantauan Sumbarkita, hingga pukul 15.00 WIB, aksi tolak revisi UU Pilkada ini mulai memanas. Massa aksi memaksa masuk ke gedung DPRD Sumbar untuk bertemu Ketua DPRD Supardi.
Massa mendobrak pintu gerbang DPRD hingga bergeser dari rel nya.
Diketahui, aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan tujuan menolak revisi Undang-Undang Pilkada serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes ini muncul sebagai respons terhadap keputusan DPR RI yang dianggap mengabaikan aspirasi publik serta merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Massa menuntut agar revisi UU Pilkada dibatalkan dan mendesak DPR RI untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.
Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada dan menganggap DPR menganulir putusan MK.
Dalam rilis yang diterima oleh Sumbarkita, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa revisi UU Pilkada tersebut adalah bentuk vetokrasi oleh elit politik yang ingin menguasai seluruh ruang politik dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.