Padang – Aliansi BEM se-Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan aksi di Kantor DPRD Sumbar pada Senin (26/8). Ini merupakan aksi ketiga yang digelar dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus upaya menyelamatkan demokrasi.
Pantauan di lokasi, terlihat mahasiswa membawa sejumlah spanduk diantaranya bertagar #KitaBelumMenang.
Firdaus, Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Sumbar, mengatakan bahwa simbol tagar yang diusung tersebut menunjukkan bentuk kewaspadaan kepada pemerintah yang bisa saja mengakali putusan MK dengan menerbitkan Perppu. Terlebih, RUU Pilkada belum ketok palu dan DPR yang berani mengabaikan putusan MK.
“Aksi ini sebagai bentuk keseriusan kita mengawal putusan MK. Meski banyak informasi atau berita yang mengatakan bahwa DPR mengikuti putusan MK, pada nyatanya tidak bisa kita pungkiri bahwa banyak cara yang bisa dilakukan rezim untuk melancarkan ambisi dan kekuasaannya,” ucap Firdaus.
“Untuk itu, kita hari ini datang kembali ke sini. Mencari suara para anggota DPRD yang dulunya pernah mencari suara kita. Perjuangan kita belum berakhir, kita lihat sekarang. Apakah mereka yang katanya mewakili kita dan dipilih oleh kita akan berpihak kepada kita?,” sahutnya lantang.
Terlihat juga Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menemui massa aksi. Supardi sempat naik ke mobil komando dan menjawab berbagai pertanyaan dari massa aksi.
Meski demikian, beberapa jawaban Supardi terdengar masih normatif. Supardi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI mengenai aksi mahasiswa. Dia juga membacakan isi surat tersebut di depan massa aksi.
Diketahui, Aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK tersebut sudah berlangsung selama tiga kali. Selama dua kali aksi mahasiswa belum berhasil bertemu dengan anggota DPRD Sumbar termasuk dengan anggota yang lain.
Aksi pertama digelar pada Kamis (22/08/24) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar. Aksi hari kedua dilaksanakan bersama OKP yang ada di Sumbar. Pada aksi ketiga kalinya, Senin (26/8/24), massa aksi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar.