Minggu, 16 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Aksi FPI ‘Baru’ Dibubarkan Saat Bantu Korban Banjir, Begini Penjelasan Polisi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 21 Februari 2021 | 12:38 WIB
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID — Kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) versi baru terhadap korban banjir di Jakarta Timur dibubarkan oleh TNI-Polri. Polisi menyebut hal itu dilakukan karena relawan itu menggunakan atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara.

Kapolsek Makasar Jakarta Timur Kompol Saiful Anwar membenarkan adanya pembubaran relawan itu. Pembubaran relawan itu karena mereka mengenakan atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara.

“Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri,” kata Kompol Saiful dilansir Indozone, Minggu (21/2/2021).

Kompol Saiful menyebut relawan FPI itu berjumlah sekitar 10 orang dengan membawa atribut FPI seperti bender, pakaian dan perahu karet. Mengenai klaim FPI yang saat ini berbeda nama dengan FPI yang dilarang, Saiful menyebut pihaknya tetap tidak bisa membiarkan adanya atribut-atribut FPI yang masih digunakan meski sudah dilarang.

BACAJUGA

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

“Apapun bentuknya kan yang namanya FPI terus itu lambangnya sama, apanya sama masa kita (diam saja),” beber Saiful.

Lebih jauh Saiful menegaskan pihaknya bersama TNI pada dasarnya tidak melarang relawan manapun untuk memberikan bantuan untuk korban banjir. Namun relawan tersebut tidak boleh menggunakan atribut-atribut yang dilarang oleh negara.

“Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara,” kata Saiful.

“Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang,” sambungnya.

Sekedar informasi, relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) versi baru dibubarkan oleh petugas saat hendak memberi bantuan untuk korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur kemarin. Pembubaran itu karena relawan tersebut mengenakan atribut FPI mengingat ormas FPI atau Front Pembela Islam sudah dilarang oleh negara. (sk/indozone)


TOPIK Banjir JakartaFPI Baru

Baca Juga

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Kronologi Truk Tronton Tabrak Minibus di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Kronologi Truk Tronton Tabrak Minibus di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batang Kuranji Padang Ditemukan Meninggal

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batang Kuranji Padang Ditemukan Meninggal

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Next Post

Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Sumbar

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id