Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Nasional

Akhirnya! Draf Final UU Cipta Kerja 812 Halaman Sampai ke Tangan Jokowi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:53
in Nasional
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — DPR akhirnya secara resmi menyerahkan naskah draf final Undang-undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (14/10/2020). Draf UU Cipta Kerja setebal 812 halaman itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pantauan dari Youtube Kompas TV, saat tiba di lobi Kementerian Sekretariat Negara, Indra hanya memperlihatkan draf UU Cipta Kerja kepada awak media.

BACAJUGA

Mayoritas Bullying Terjadi di SMP dan SD, Ada Korban Jiwa

Apa Penyebab Fenomena Cuaca Panas Terik di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Indra bergegas masuk ke Gedung Sekretariat Negara tanpa berkomentar apapun kepada awak media yang menunggu di depan gedung.

Sebelumnya, Indra mengatakan bahwa draf yang dikirim ke pemerintah pada siang hari ini ialah draf final dengan jumlah 812 halaman.

“Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812 (halaman) nggak ada yang berubah,” kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu.

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.

Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskam draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya. Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.

“Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian,” tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis menambahkan, kekinian draf final UU Ciptaker berjumlah 812 halaman yang terdiri dari Undang-Undang Cipta Kerja disertai penjelasan tentang undang-undang itu sendiri.

“Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak Sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman,” kata Azis dilansir suara.com. (af/sk)

TOPIK JokowiUU Cipta Kerja
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Bullying Terjadi di SMP dan SD

Mayoritas Bullying Terjadi di SMP dan SD, Ada Korban Jiwa

Selasa, 3 Oktober 2023
Cuaca Panas Terik di Indonesia

Apa Penyebab Fenomena Cuaca Panas Terik di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

Selasa, 3 Oktober 2023
Korupsi di Kementan

KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Minggu, 1 Oktober 2023
Calon PPPK 2023 Kemenkeu

Seleksi Calon PPPK 2023 Kemenkeu, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Selasa, 26 September 2023
ASN

Dear ASN, Anda Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Senin, 25 September 2023
Kebakaran Lahan di Sumatera. Kabut Asap Sumbar

Titik Kebakaran Lahan di Sumatera Tembus 942, Sumbar 7

Senin, 25 September 2023
Next Post

4 Relawan Medis Muhammadiyah Dianiaya Polisi saat Bertugas di Demo UU Cipta Kerja

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Pria 26 Tahun di Padang Ditemukan Tergantung oleh Istrinya

Pria 26 Tahun di Padang Ditemukan Tergantung oleh Istrinya

Selasa, 3 Oktober 2023
Ruko Depan SMK di Pasaman Barat Terbakar

Ruko Depan SMK di Pasaman Barat Terbakar

Selasa, 3 Oktober 2023
Berkas Rampung, Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang Pembangunan RSUD Pasbar Segera Disidang

Berkas Rampung, Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang Pembangunan RSUD Pasbar Segera Disidang

Selasa, 3 Oktober 2023
Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Tetangga: Biasanya Pergi Joging dengan Teman

Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Tetangga: Biasanya Pergi Joging dengan Teman

Selasa, 3 Oktober 2023
Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Selasa, 3 Oktober 2023
Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023
Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Tiga Orang Jadi Korban Kecelakaan Minibus dan Becak Motor di Bypass Padang, Begini Kronologinya

Selasa, 3 Oktober 2023
Korupsi PMPTP Padang Pariaman

Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Toyota Calya Masuk Parit Usai Tabrak Becak di Bypass Padang, Begini Kondisi Korban

Selasa, 3 Oktober 2023

Terpopuler

  • Penemuan Mayat Remaja di Padang

    Geger Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Warga Solok Selatan Merantai Diri di Kantor Wali Nagari, Disebut-sebut Gegara Tekanan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Muda Tewas Kecelakaan di Road Race Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan