Penulis: Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd.
Sumbarkita – Indonesia tengah bermimpi besar: menjadi negara adidaya keempat dunia pada tahun 2045 saat usia republik ini genap satu abad. Slogan ‘Indonesia Emas 2045’ terus dikumandangkan oleh pejabat tinggi negara di berbagai mimbar. Tapi satu hal yang luput dari sorotan tajam: kita membiarkan pendidikan bangsa ini berjalan dalam arah yang salah.
Bagaimana bisa kita bicara tentang SDM unggul jika sistem pendidikan kita masih mengukur anak dari seberapa banyak isi otaknya, bukan seberapa besar potensi yang berhasil ia temukan dan tumbuhkan? Kita mendidik anak-anak seperti mesin fotokopi: menyalin pelajaran, menghapal isi buku, mengejar nilai, namun gagal berpikir. Maka pertanyaannya bukan hanya apakah kita siap menyongsong 2045, tapi apakah kita sedang membentuk generasi yang mampu hidup dalam abad ke-21 atau justru terus mengurung mereka dalam logika abad ke-20?
Itu semua karena sistem pendidikan kita cenderung membunuh kreativitas. Data dari PISA (2022) memperlihatkan realitas pahit: Indonesia menempati posisi ke-69 dari 81 negara dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains. Namun kita jarang bertanya mengapa. Kita terbiasa mencari kambing hitam: guru kurang kompeten, kurikulum terlalu padat, atau anggaran minim. Padahal akar masalahnya lebih dalam, yakni sistem pendidikan kita adalah sistem yang secara struktural anti pada potensi individual dan ide segar.
Anak-anak diperlakukan bukan sebagai individu yang unik, tapi sebagai objek yang harus ‘diisi’ dan ‘diluruskan’. Akibatnya, kreativitas yang seharusnya menjadi kunci utama daya saing global malahan mati sebelum berkembang. Tak heran kalau skor Indonesia dalam Global Innovation Index 2023 cuma berada di peringkat ke-61. Bahkan Vietnam (yang dulu kita pandang sebelah mata) kini jauh meninggalkan kita di posisi 46. Apa makna semua ini jika bukan alarm keras kegagalan model pendidikan kita?
Kini, pendidikan nasional muncul dalam ilusi: banyak tahu, tapi tak tahu apa-apa. Pendidikan kita masih mewarisi model kolonial: anak harus duduk diam, mendengar guru, mencatat, menghapal, dan mengerjakan soal. Mereka dipersiapkan untuk menjadi pekerja yang taat, bukan warga yang berpikir. Ini bukan pendidikan, ini domestikasi intelektual.
Sistem asesmen nasional memperparah masalah. Kita mengukur semua anak dengan satu alat ukur: nilai ujian. Padahal tidak semua anak terlahir untuk unggul di bidang akademik. Di negeri ini, anak yang jago melukis, menyanyi, atau mencipta, kerap dianggap ‘bodoh’ cuma karena nilainya rendah di matematika. Inilah bentuk kekerasan struktural yang dilegalkan oleh sistem.
Lebih dari itu, berdasarkan survei KPAI tahun 2023, sebanyak 78% anak merasa stres akibat beban akademik. Sementara laporan UNICEF 2022 menunjukkan cuma 29% anak Indonesia yang merasa bahwa sekolah itu menyenangkan. Pendidikan seharusnya menjadi pengalaman yang membebaskan. Namun realitasnya, bagi sebagian besar anak Indonesia, sekolah malahan menjadi ruang represi yang membuat mereka kehilangan semangat hidup.
Kini, kita berhak bertanya: apakah Indonesia Emas 2045 itu hanya akan menjadi cita-cita kosong? Ini tergantung dari reformasi pendidikan kita. Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia masuk dalam jajaran empat besar ekonomi dunia, dengan bonus demografi sebagai modal utama. Namun pertanyaannya: bonus demografi seperti apa yang kita hasilkan dari pendidikan model ini?
Jika kita terus mendidik anak-anak untuk patuh pada perintah, takut salah, dan tidak berani bertanya, maka generasi emas itu cuma akan menjadi generasi aluminium: mengilap di permukaan, namun rapuh di dalam.
Bayangkan: 22,25% dari 44,7 juta anak muda Generasi Z di Indonesia termasuk dalam kategori NEET (Not in Employment, Education, or Training). Ini berarti hampir 10 juta pemuda Indonesia tersingkir dari sistem pendidikan dan ekonomi. Ini bukan hanya angka, ini adalah wajah kegagalan sistem pendidikan kita yang tidak mampu menumbuhkan, merangkul, dan memberdayakan semua potensi anak bangsa.
Mari kita jujur. Apa yang sebetulnya kita hasilkan dari sistem pendidikan kita? Lulusan yang cakap bekerja, atau lulusan yang bingung ketika ditanya ‘apa yang ingin kamu lakukan dalam hidup?’ Pendidikan kita terlalu lama disandera oleh kebijakan teknokratis yang lebih peduli pada indikator input-output ketimbang transformasi manusia.
Kita sibuk membangun gedung sekolah, mengatur zonasi, memperdebatkan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013, namun abai bahwa yang paling penting dalam pendidikan adalah relasi antarmanusia: guru yang memahami murid, sekolah yang memahami konteks lokal, dan negara yang memahami mimpinya sendiri.
Selama ini, kita cuma memproduksi lulusan yang siap kerja, bukan yang siap hidup. Padahal di era disrupsi digital, pekerjaan akan senantiasa berubah. Yang abadi adalah kemampuan untuk berpikir, belajar ulang, dan beradaptasi. Namun hal ini malahan tidak diajarkan secara sistemik di sekolah.
Kini, kita membutuhkan solusi berupa revolusi sistemik, bukan tambal sulam kurikulum. Kalau kita mau sungguh-sungguh mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka kita mesti melakukan revolusi pendidikan dari akarnya. Ini bukan hanya revisi kurikulum, namun perubahan paradigma dalam beberapa hal berikut:
Pertama, pendidikan sebagai proses penemuan diri, bukan penjejalan informasi.
Anak harus difasilitasi untuk mengenal diri, minat, dan cara berpikirnya sendiri. Pendidikan harus menghormati perbedaan dan mendorong eksplorasi, bukan penyamarataan.
Kedua, guru sebagai pembimbing, bukan penyampai materi. Guru harus dibekali kompetensi pedagogi abad 21: mampu mengelola kelas kolaboratif, belajar kontekstual, dan mengembangkan pembelajaran berbasis proyek. Data Kemendikbudristek menyebut cuma 47% guru yang siap menerapkan pembelajaran diferensiatif. Ini krisis yang tak boleh diremehkan.
Ketiga, asesmen autentik, bukan sekadar tes kognitif. Penilaian harus berbasis proyek, portofolio, dan refleksi. Anak tidak semestinya diukur cuma dari angka, namun dari proses berpikir, kreativitas, empati, dan kemampuan menyelesaikan masalah nyata.
Keempat, merdekakan sekolah dari belenggu administratif. Kepala sekolah, guru, dan komunitas harus diberi otonomi untuk menciptakan model pendidikan sesuai kebutuhan lokal. Pendidikan tidak boleh disentralisasi secara kaku oleh regulasi kementerian yang seragam dari Sabang sampai Merauke.
Akhirnya, sadarilah: generasi emas hanya mungkin lahir dari pendidikan yang membebaskan. Kita sedang berada di simpang jalan sejarah. Apakah kita akan terus membiarkan pendidikan kita jadi mesin produksi seragam, atau kita akan berani mengubahnya menjadi ekosistem yang menumbuhkan manusia merdeka?
Kalau kita tidak segera berubah, maka yang akan kita hasilkan di tahun 2045 bukanlah generasi emas, namun generasi frustrasi: anak-anak yang penuh potensi tapi tumbuh di dalam sistem yang tidak pernah betul-betul percaya pada keunikan mereka.
Indonesia Emas tidak akan pernah lahir dari pendidikan yang membunuh ide, menindas kreativitas, dan menyamakan semua anak. Ia cuma dapat terwujud dari sistem yang memerdekakan akal, merayakan keberagaman bakat, dan menyalakan api dalam dada setiap anak bangsa. Sadarlah bangsaku!
* Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd. adalah mahasiswa Prodi S3/Doktor Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar; alumni S1 PGSD & S2 Pendas UNP.















