Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling, Warga Agam Ditangkap Polisi

Oleh : Holy Adib
Minggu, 29 Juni 2025 | 11:18
in Hukum & Kriminal
Polres Agam bersama BKSDA Resor Agam menangkap seorang warga yang akan menjual sisik trenggiling di jalan lintas Simpang Gudang Manggopoh--Tiku, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (28/6). Foto: Polres Agam.

Polres Agam bersama BKSDA Resor Agam menangkap seorang warga yang akan menjual sisik trenggiling di jalan lintas Simpang Gudang Manggopoh--Tiku, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (28/6). Foto: Polres Agam.


Sumbarkita — Polres Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam menangkap seorang warga yang akan menjual sisik trenggiling (Manis Javanica) di jalan lintas Simpang Gudang Manggopoh–Tiku, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (28/6) sore.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto. Ia mengatakan bahwa pelaku berinisial RZ (40), warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan, Lubuk Basung Agam. Pihaknya menangkap RZ dalam perjalanan menjual barang terlarang tersebut.

“Dari tangan pelaku petugas menyita sekitar 1,5 kilogram (kg) sisik trenggiling yang sudah dikeringkan,” ujar Eriyanto pada Minggu (29/6).

Eriyanto menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RZ akan menjual beli sisik trenggiling kepada seseorang. Pihaknya mengetahui bahwa informasi itu benar setelah membuntuti RZ.

BACAJUGA

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

“Petugas lalu menangkap RZ. Dia mengaku mendapatkan sisik trenggiling tersebut dari perburuan ilegal yang ia lakukan di daerah tempat tinggalnya,” tutur Eriyanto.

Eriyanto menyebut bahwa RZ berencana menjual sekitar 1,5 kg sisik trenggiling itu dengan harga Rp2,7 juta kepada calon pembeli. Namun, kata Eriyanto, RZ gagal menjual sisik itu karena ditangkap polisi sebelum melakukan transaksi.

Pihaknya sudah membawa RZ dan barang bukti ke Kantor Polres Agam. Pihaknya menjerat RZ dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf (f) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf (c) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa juncto Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Eriyanto, RZ terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Eriyanto menjelaskan bahwa trenggiling merupakan hewan yang dilindungi. Karena itu, katanya, menjual sisik trenggiling merupakan perbuatan yang dilarang. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup, mati, spesimen mtaupun bagian-bagian tubuhnya.

“Penjual dan pembeli hewan yang dilindungi akan dipidanakan. Hal itu dilakukan untuk melindungi hewan yang terancam punah dari perburuan liar oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.


TOPIK AgamJual beli hewan dilindungi di AgamPenjual sisik trenggiling di AgamPolres Agam

BERITA TERKAIT

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Selasa, 15 Juli 2025
Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Selasa, 15 Juli 2025
Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Senin, 14 Juli 2025
Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Senin, 14 Juli 2025
Next Post
Video: Detik-detik Pria Curi HP di Padang Pariaman, Tampang Terekam Jelas

Video: Detik-detik Pria Curi HP di Padang Pariaman, Tampang Terekam Jelas

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PT Semen Padang Bantu Sekolah Perempuan Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Baringin

PT Semen Padang Bantu Sekolah Perempuan Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Baringin

Rabu, 16 Juli 2025
Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id