Padang – Polisi mengamankan delapan remaja pelaku tawuran di Padang, Minggu malam (17/3/2024).
Awalnya Polsek Koto Tangah menerima laporan bahwa sejumlah remaja terlibat tawuran di kawasan Kayu Kalek.
“Personil yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Muaro Penjalinan langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino.
Remaja yang berhasil diamankan yakni EH (16), FA (16), FDP (14), GR (15), MR (16), EE (16), SYR (14) dan DA (19). Seluruh pelaku merupakan warga Koto Tangah.
Salain delapan remaja, polisi juga mengamankan dua sepeda motor.
“Para remaja ini kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” sebut Kompol Afrino.
Kapolsek menyebut, pihaknya rutin melakukan patroli di berbagai kawasan menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tawuran di bulan Ramadan.
Kompol Afrino juga menuturkan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas jika para remaja pelaku tawuran tersebut terbukti melakukan tindak pidana seperti membawa senjata tajam yang menyebabkan jatuhnya korban.