Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan Meritrokrasi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemkab Sijunjung menerapkan Sistem Merit.
Diketahui, penilaian Sistem Merit atau Nanajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dalam hal ini Pemkab Sijunjung meraih nilai dengan prediket sangat baik. Kemudian untuk kategori pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan kategori baik dengan nilai 82.
Piagam diserahkan oleh Kepala KASN Agus Pramusinto kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di di Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12).
“Alhamdulillah kita dinilai baik dalam kategori penerapan sistem merit ASN dan pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Ini bukti bahwa kita selalu meningkatkan manajemen kepegawaian untuk semakin baik,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa usai menerima penghargaan.
Menurutnya, manajemen ASN yang lebih baik tentu akan berimbas positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini juga akan berdampak kepada pelayanan publik yang lebih baik.
”Saya juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Sijunjung selaku sektor yang menangani kepegawaian. Semoga ke depan terus ditingkatkan sehingga bisa meraih predikat sangat baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung Riki Maineldi Neri menyebutkan penghargaan Anugerah Meritokrasi ini merupakan program KASN dalam rangka mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit.
”KASN melakukan penilaian yang dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin serta sistem informasi,” ucapnya.
Riki menambahkan, pelaksanaan penilaian sendiri menggunakan metode self assessment, dimana instansi mengisi nilai mandiri dalam 37 sub aspek instrumen yang ditetapkan KASN melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter).
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan arahan Bupati agar manajemen kepegawaian ASN di Kabupaten Sijunjung lebih baik lagi dalam mendorong SDM ASN yang profesional, bersih, berkompeten, netral, dan berintegritas.” ujarnya.