Padang – Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung Padang menangkap dua pemuda yakni Wendri (33) warga Rawang Padang Selatan dan Andri (36) warga Kubu Marapalam Padang Timur. Keduanya ditangkap atas dugaan berkolaborasi melakukan kejahatan.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban warga Perumahan Jala Utama Parak Laweh Lubuk Begalung yang kehilangan dua handphone seharga Rp4 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan HP tersebut.
“Salah satu HP korban telah berada di tangan Wendri yang bertindak sebagai penadah. Pelaku Wendri ini yang pertama kali ditangkap,” ungkap Kompol Rosidi, Minggu (19/11).
Kepada polisi Wendri mengaku membeli HP tersebut dibeli dari Andri seharga Rp400 ribu. Atas pengakuan itu, polisi bergerak memburu pelaku Andri yang bertindak sebagai pencuri atau eksekutor.
Andri akhirnya dibekuk di rumahnya di Kubu Marapalam Padang Timur pada Sabtu (18/11) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku mengaku beraksi mencuri HP bersama temannya bernama Jon menggunakan sepeda motor.
“Pelaku Jon ini turun dari motor dan langsung masuk ke rumah warga yang sudah ditargetkan, sedangkan Andri menunggu di atas motor. Hasil curian itu dijual ke penadah, uangnya untuk foya-foya,” terang kapolsek.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.