SUMBARKITA.ID — Puluhan massa dari berbagai provinsi menyatakan siap ditahan bersama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dalam video yang viral di media sosial sejak Sabtu (12/12/2020) malam, massa menyatakan akan berangkat ke Polda Metro Jaya untuk ditahan bersama Habib Rizieq.
“Kami umat Islam Lampung siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya apabila Imam Besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab ditahan,” ucap sekelompok umat Islam yang mengaku berasal dari Lampung.
Mereka menyatakan bersalah karena ikut berkerumun saat mengikuti acara Maulid Nabi dan pernikahan putri HRS di Petamburan beberapa waktu lalu.
“Karena kami yang berkerumun, kami yang datang tanpa undangan daripada Habib Rizieq bin Husein bin Syihab. Siap menyerahkan diri,” tandasnya.
Hal serupa disampaikan oleh sekelompok masyarakat Kalimantan Barat. Mereka menyatakan siap datang ke Polda Metro Jaya untuk menemani HRS ditahan.
“Kami umat Islam Kalimantan Barat pada hari ini menyatakan sikap, kalau sampai imam besar kami Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab ditangkap di Polda Metro Jaya sampai beliau ditahan, kami dari bagian Kalimantan Barat, umat Islam yang berada di Kalbar adalah bagian yang ikut meramaikan acara ketika pernikahan dan maulid yang ada di Petamburan, termasuk orang-orang yang ikut menjemput daripada kehadiran Imam besar yang ada di bandara Soekarno Hatta,” katanya dalam video yang dibagikan akun Twitter @QaillaAsyiqah, Sabtu (12/12/2020).
Mereka menegaskan siap berangkat ke Jakarta untuk menjaga dan mengawal HRS yang kini berada di sel tahanan.
“Siap jaga Habib Rizieq, siap kawal Habib Rizieq, siap menjaga imam besar, siap satu penjara dengan Habib Rizieq, siap berangkat ke Jakarta, siap masuk sel bersama Habib Rizieq, siap berangkat ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sedangkan sekelompok masyarakat Cianjur menyatakan, mereka ikut bersalah karena menghadiri acara HRS di Petamburan dan Megamendung Bogor, Jawa Barat, tanpa diundang.
“Kami masyarakat Cianjur menyatakan, mengatakan bahwa kami siap ikut bersama IB ditahan, karena kami masyarakat Cianjur hadirnya di Petamburan, penjemputan dan hadirnya di Megamendung, bukan atas instruksi IB, bukan atas undangan IB, tapi atas inisiatif kami semua karena kami cinta terhadap IB, kami cinta terhadap perjuangan Islam,” ucapnya.
“Oleh karena itu, apabila IB ditahan, kami siap ditahan bersama IB,” tandasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) selama 20 hari ke depan.
Dalam pemeriksaan kurang lebih 14 jam itu, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan dari penyidik. Kini HRS ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
“Kita resmi tahan dimulai tanggal 12- 12 2020 selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember, di Rutan Polda Metro Jaya Narkoba,” kata Kadiv Humas Mabes Polri di PMJ, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari dilansir pojoksatu.id. (*/sk)