SUMBARKITA.ID — Rakhma Darma Putri selaku istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi dalam lanjutan sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam kesaksiannya, Rakhma mengaku pernah ditelepon oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam persidangan, Rakhma memberikan kesaksian tentang aksi Teddy yang memerintah Dody untuk bergabung dalam kubunya.
Kesaksian ini dibeberkan di hadapan Majelis Hakim, dengan memberikan rekaman percakapan antara Rakhma dengan Teddy.
Mulanya, dalam rekaman tersebut menyebut jika maksud dan tujuan Teddy menyuruh Dody untuk melakukan penukaran dan penjualan sabu, untuk penangkapan terhadap Linda alias Anita.
“Maksud saya gini neng biar paham, kenapa kita harus inikan settinggan, ini saya dapat informasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan gak gitu,” kata Teddy, Rabu (15/3/2023).
Kemudian setelah penangkapan Anita, kata Teddy, Dody bisa kembali menjadi Kapolres Bukittinggi, lantaran sebelumnya Dody sempat dimutasi ke Kabag Ada Rolog Polda Sumatera Barat.
“Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittingi lagi gitu,” ucapnya.