SUMBARKITA.ID — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Supervisi dan Monitoring (Sumon) pengawasan audit sampling di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Sumon menyasar pada pengawasan audit sampling data pemilih yang telah dilakukan oleh petugas Pantarlih.
Sumon dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan didampingi oleh jajaran pengawas Pemilu, baik sekretariat kabupaten, kecamatan, hingga nagari.
Syafrijal Chan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menyebut, Sumon dilakukan dengan fokus utamanya di daerah perbatasan dan rumah-rumah penduduk yang belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Umumnya rumah yang belum dilakukan Coklit merupakan tempat tinggal yang tidak ada pemiliknya ketika dilakukan proses Coklit.
“Selain itu, Bawaslu Pessel juga melakukan Sumon terkait tindak lanjut surat instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih,” kata Syafrijal Chan di Painan, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, Riyan Alghi Fermana, selaku staf Divisi P2H Kabupaten Pesisir Selatan yang melakukan Sumon di Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, menuturkan, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu tingkat bawah mengenai potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih, hingga audit sampling ke rumah-rumah penduduk yang hak pilihnya rentan terabaikan.
“Ya, audit sekaligus patroli pengawasan dilakukan dengan fokus pemilih disabilitas, Lanjut usia (Lansia), masyarakat yang tidak berdomisili sesuai E-KTP, dan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi tercatat dalam data pemilih,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih minimal dua kali tiap pekan sampai dengan 14 Februari 2024. Jika ada masyarakat yang belum terdata dalam data pemilih, maka diimbau untuk melapor ke kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing atau mendatangi Kantor Bawaslu Pessel. ***