SUMBARKITA.ID – Kisruh Pj Wali Nagari Ujung Gading dengan Kepala Jorong di daerah itu terkait pemberhentian yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, akhirnya sampai ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Pada kesempatan itu, disebutkan Pj Wali Nagari Ujung Gading Saripada bahwa pemberhentian 16 orang kepala jorong karena aspirasi dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.
“Karena ada aspirasi dari masyarakat itulah makanya kepala jorong yang lama kita berhentikan dan kita bentuk panitia seleksi untuk pemilihan kepala jorong yang baru,” jelasnya, Kamis (13/1/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Fachrul ketika rapat dengar pendapat dengan komisi I menyebutkan bahwa alasan itu tidak tercantum dan terdapat di dalam peraturan daerah (Perda) ataupun dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Didalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 pasal 41 ayat 2, Perangkat Nagari berhenti karena Meninggal Dunia, atas permintaan sendiri atau diberhentikan. Perangkat nagari diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf C karena telah mencapai usia 60 tahun, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat nagari, melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat nagari, melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 dan atau dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Hal itu kata Fachrul juga senada dengan Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari di Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga: Sengketa Kepala Jorong dan Wali Nagari di Pasaman Barat Memanas, Dibawa ke DPRD
Pada kesempatan itu, setelah mendengar penjelasan dari para pihak, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasbar Muhammad Guntara menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap persoalan ini, dimana pada intinya DPRD menyarankan agar pemerintah daerah memperbaiki kembali surat keputusan yang telah diterbitkan.