SUMBARKITA.ID — Sebuah video pasien Covid-19 di Sumatera Utara dianiaya warga viral di media sosial (medsos), Sabtu (24/7/2021). Dia ditolak melakukan isolasi mandiri di daerah tersebut.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jhosua_lubis itu, tampak seorang lelaki sedang dianiaya banyak orang menggunakan kayu.
Ia mengakui orang yang dianiaya tersebut adalah tulangnya atau pamannya bernama Salamat Sianipar.
“Saya joshua lubis @jhosua_lubis mempunyai om (tulang) bernama Salamat Sianipar
Umur 45 Tahun. Alamat Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumut,” tulisnya
Joshua mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi tanggal 22 Juli atau Kamis pekan ini.
“Awalnya Tulang saya terkena covid-19 , dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima. Akhirnya dia dijauhkan dari kampung Bulu Silape,” kata dia.
Namun, Salamat kembali lagi ke rumahnya untuk isolasi mandiri, tapi warga tetap tak mau menerima.
Salamat kemudian diikat dan dipukuli warga.
“Seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi,” kata Joshua, dikutip Sabtu (24/7/2021).
Joshua menegaskan, keluarga besar Salamat tidak bisa menerima perlakuan tersebut.
“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.”
Ia menjelaskan, hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
“Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tulisnya.
Joshua berharap video itu bisa diketahui oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, agar keadilan bisa ditegakkan.
“Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, Kepada presiden dan wakil presiden, pemerintah dan aparatur negara untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dan juga untuk bapak gubernur dan wakil gubernur Sumut,” tulisnya.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh informasi atau klarifikasi dari pihak terkait. (dj/sk)