Sumbarkita – Seorang pria bernama Anjasmara (19) dan seorang ibu rumah tangga bernama Elnopida (42) terciduk oleh polisi saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Teluk Kabung, Kota Padang pada Selasa (10/12) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra menyampaikan penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat tentang adanya seorang wanita yang menjual serta menggunakan narkoba.
“Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah rumah di kawasan Bungus Teluk Kabung,” kata dia pada Rabu (11/12).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dengan berbagai ukuran yakni besar, sedang dan kecil.
Selain itu, diamankan juga satu timbangan, satu pak plastik berbagai ukuran, dua unit HP, satu korek api, satu alat bong, korek api dan buku catatan pembelian dan penjualan narkoba.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.