Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pengundian dan menetapkan nomor urut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024.
Untuk diketahui, KPU Sumbar menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yakni Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
Pada hasil pengundian tersebut, paslon Mahyeldi-Vasko mendapatkan nomor urut 1 dan Epyardi Asda-Ekos Albar nomor urut 2.
Nomor urut tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar yang digelar di Hotel Pangeran Beach pada Senin (23/9).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa penetapan kedua paslon telah dilakukan sejak Minggu (22/9) dan kini resmi mendapatkan nomor urut masing-masing.
“Setelah penetapan nomor urut, agenda berikutnya yakni deklarasi kampanye damai yang akan digelar besok Selasa, 24 September 2024 di Lapangan Mapolda Sumbar,” ujarnya.