Pesisir Selatan – Sembilan dari 11 orang tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pessel dibantu tim gabungan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono mengatakan, gerak cepat pihaknya bersama tim opsnal Macan Kumbang, Polsek jajaran dan Polda Sumbar membuahkan hasil yang maksimal.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim gabungan dan bantuan masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak sembilan tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3×24 jam,” ujar AKBP Novianto Taryono, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, empat orang tahanan berhasil ditangkap tim gabungan, sementara lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga. Adapun tahanan tersebut terdiri dari tersangka narkoba, curanmor dan penadah.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pihak keluarga yang sudah membantu dalam proses pencarian. Kami berharap kerjasamanya dalam memberikan informasi keberadaan dua tersangka lainnya yang sedang dalam pencarian. Dimohon kepada pihak keluarga, masyarakat untuk tidak menghalangi proses pencarian agar tidak berdampak hukum lainnya (obstruction of justice),” kata kapolres.
“Laporkan segera jika mengetahui keberadaan dua tahanan lainnya. Baik ke Polres Pessel maupun ke Polsek Pancung Soal,” ucapnya lagi.
Untuk sementara, kata Kapolres, sembilan tahanan sudah diamankan di Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka adalah, BC (23), AS (25), MI (22), AM (34), ES (27), FS (20), SB (20), NI (21), AM (19).
Sementara tahanan yang masih dalam pencarian adalah, Mardianto (44), warga Kampung Binjai Tapan, Pessel. Melanggar pasal 480 KUHP dan Dori Nasko (39) warga Hilalang, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Melanggar pasal 480 KUHP.
“Kepada kedua tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri atau dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara ke sembilan tahanan sudah berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan dalam pengawasan intensif,” kata Kapolres. ***