Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

Oleh : Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 | 15:01
in Hukum & Kriminal
Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).


Sumbarkita – Sebanyak 9 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang akibat melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan vonis denda bervariasi bagi para pelanggar. Dari 9 kasus yang disidangkan, hanya empat orang pelanggar yang hadir langsung di ruang sidang.

Mereka dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp300.000. Sementara lima orang lainnya yang mangkir dari sidang, menerima hukuman denda lebih berat, yakni antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Hakim Anton Rizal menegaskan bahwa perbedaan besaran denda merupakan bentuk konsekuensi dari ketidakhadiran para pelanggar dalam persidangan.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

“Ketidakhadiran dalam sidang tidak menghapus kesalahan. Sebaliknya, akan dikenakan hukuman yang lebih berat. Ini sebagai efek jera agar para pelanggar lebih taat hukum dan menghargai proses peradilan,” jelas Hakim Anton yang dilansir pada Jumat (13/6).

Ia berharap, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum di ruang publik.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengajak para pedagang dan masyarakat untuk lebih kooperatif dan tidak mencari nafkah dengan cara yang melanggar hukum.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tapi lakukanlah di tempat yang sudah disediakan. Ketertiban dan kenyamanan bersama harus dijaga,” tambahnya.

Penindakan hukum terhadap PKL yang melanggar aturan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya agar lebih disiplin dan tertib.


TOPIK Kota PadangPKL di PadangPKL DisidangkanPN Kelas 1A PadangSatpol PP Kota Padang

BERITA TERKAIT

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 12 Juli 2025
Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Sabtu, 12 Juli 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Next Post
Kuliah Umum di Unand, Wamen BUMN Dony Oskaria Dorong Kolaborasi Triple Helix untuk Kedaulatan Bangsa

Kuliah Umum di Unand, Wamen BUMN Dony Oskaria Dorong Kolaborasi Triple Helix untuk Kedaulatan Bangsa

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kawasan Pantai Padang

Jangan Lewatkan Diskon Menarik di Padang Great Sale, Ini Informasi Lengkapnya

Minggu, 13 Juli 2025
Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Kamar di Tanah Datar

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Kamar di Tanah Datar

Minggu, 13 Juli 2025
Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id