Sumbarkita — Tim gabungan menangkap delapan orang terduga pemakai sabu-sabu di Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Jumat (7/11) siang.
Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap delapan orang itu saat menyabu dan membeli sabu-sabu.
“Semuanya warga Padang, tapi tidak semuanya warga Purus. Mereka ke Purus untuk membeli sabu-sabu, dan ada yang memakai sabu-sabu,” ujar Ricky.
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya memeriksa urin kedelapan orang tersebut. Ricky menginformasikan bahwa berdasarkan hasil tes itu, tujuh orang di antaranya positif sabu-sabu.
“Dua orang di antaranya memiliki barang. Berat barang buktinya belum ditimbang. Barang buktinya cuma paket pemakaian, paket Rp50 ribu,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan merehabilitasi kedepan orang itu karena mereka hanya pemakai sabu-sabu.
Ricky menambahkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNNP Sumbar. Ia menyebut bahwa dalam tim itu terdapat personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang dan Polda Sumbar. Pihaknya melakukan operasi itu pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan tadi merupakan kegiatan operasi pemulihan, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” tuturnya.














