Sumbarkita – Hari ini Kamis, 9 Januari 2025, KPU Sumatera Barat menetapkan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan pemimpin terpilih juga dilakukan di delapan kabupaten/kota di Sumbar. Namun, 11 kabupaten/kota lain masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
11 kabupaten dan kota di Sumbar harus menunda pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih hingga penuntasan perkara di MK diputuskan majelis hakim.
“11 daerah ini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi sehingga kita tunggu dulu sebelum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih,” ujar Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen, Kamis (9/1).
Delapan daerah yang menetapkan paslon bupati/wali kota terpilih hari ini adalah Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok.