Sumbarkita – Sebanyak 73 keluarga di Kota Payakumbuh akan menerima bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang layak huni. Program ini tersebar di lima kecamatan dan merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menyampaikan pada Kamis (15/5) bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Program ini merupakan kontribusi daerah dalam menyukseskan Asta Cita Presiden. Kami ingin memastikan bahwa program nasional ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Marta.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga peran serta masyarakat dalam bentuk swadaya sangat diharapkan. Swadaya tersebut bisa berupa tenaga kerja, material bangunan, hingga dukungan logistik lainnya.
“Ini bukan hanya soal membangun dinding dan atap. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, layak, dan manusiawi,” katanya.
Marta juga menegaskan bahwa dana bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, dan pengawasan akan dilakukan secara ketat. Pihaknya tidak segan menghentikan bantuan apabila ditemukan penyimpangan.
Menariknya, sejumlah penerima bantuan diprioritaskan dari kalangan keluarga berisiko stunting. Hal ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga sebagai bentuk intervensi terhadap masalah kesehatan anak dan kualitas hidup keluarga miskin.
Untuk menjamin transparansi, pemerintah daerah melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi kelompok penerima bantuan.
“Para TFL bertugas memberikan arahan teknis, mengawasi proses pembangunan, dan memastikan pertanggungjawaban akhir,” pungkas Marta.