Sumbarkita – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 7 orang terduga teroris yang diduga melakukan teror saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Kombes, Aswin Siregar menyampaikan 7 orang itu melakukan provokasi melalui media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus.
Ia mengatakan, 7 terduga pelaku teroris itu berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.
“Dilakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial atas kedatangan Paus (berasal dari) Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” katanya yang dikutip dari Kompascom pada Jumat, 6 September 2024.
Ia mengungkapkan 7 orang itu ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FH, HS, ER, dan RS.
“Mereka ditangkap selama kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta,” ujarnya.