Sumbarkita – Enam pria di wilayah Kabupaten Dharmasraya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana permainan judi.
Pelaku inisial AR (35), N (43), S (38), H (39) diringkus di wilayah Jorong Koto Mudik Baru, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai pada Minggu (4/8). Kemudian pelaku MP dan DIA ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto mengatakan, enam tersangka itu ditangkap selama kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2024.
Iptu Evi bilang penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap AR yang kemudian berkembang menjadi penangkapan terhadap tersangka S, N, dan H.
“Keempat pelaku judi dadu di antaranya AR (35), petani warga Jorong Ranah Minang yang bertindak sebagai bandar, N (43) wiraswasta warga Blok B Sitiung III, Jorong Koto Bakti, S (38), petani warga Blok B Sitiung III, Jorong Koto Mudik Baru, dan H (39), wiraswasta warga Jorong Ranah Makmur, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar,” ungkapnya, Rabu (7/8).
Sementara itu, dua pelaku judi Togel lainnya DIA ditangkap di sebuah warung makan di Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Lalu MP ditangkap di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan.