Rabu, 21 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

50 Nasabah KUR di Bawah Rp100 Juta di Sumbar Disyaratkan Agunan, Ombudsman Lapor ke DJPb

Oleh : Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39 WIB
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI

Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI


Sumbarkita — Sebanyak 13 nasabah kredit usaha rakyat (KUR) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta melaporkan bank penyalur ke Ombudmans RI Perwakilan Sumbar sepanjang 2025 karena diminta agunan. Ombudsman memproses laporan itu hingga bank mengembalikan agunan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan bahwa 13 nasabah tersebut merupakan nasabah KUR di dua bank BUMN. Ia menyebut bahwa mereka merupakan warga Padang, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.

“Mereka diminta agunan BPKB motor, BPKB mobil, dan sertifikat rumah. Padahal, berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta,” tutur Adel kepada Sumbarkita pada Rabu (24/12).

Selain 13 nasabah itu, kata Adel, ada 37 nasabah KUR di bawah Rp100 juta yang berkonsultasi dengan Ombudsman Sumbar karena diminta agunan oleh bank. Namun, ketika pihaknya meminta mereka untuk melengkapi dokumen sebagai syarat melaporkan bank, kata Adel, mereka tidak mau.

BACAJUGA

Hari Ini Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Ditutup di Rp16.945 per Dolar AS

Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Sudah Semahal Ini!

“Mereka takut tidak akan mendapatkan KUR pada tahun selanjutnya jika melaporkan bank penyalur,” ucapnya.

Menurut Adel, ketakutan nasabah tersebut hal wajar karena bank bisa saja tidak memberikan nasabah itu KUR selanjutnya dengan berbagai alasan subjektif dari bank, misalnya tidak layak mendapatkan KUR karena prospek bisnisnya tidak bagus.

Adel menilai bahwa 37 nasabah yang takut melapor itu merupakan fenomena gunung es tentang banyaknya nasabah KUR di bawah Rp100 juta yang diminta agunan di Sumbar, tetapi takut melaporkan bank kepada Ombudsman.

Adel menginformasikan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, lembaga pengawas penyaluran KUR, tentang 13 nasabah dan 37 nasabah yang disyaratkan agunan itu. Ia berharap DJPb Sumbar menyampaikan laporan itu ke Kementerian Keuangan.


123Next
TOPIK agunan KURaturan KUR terbarubank penyalur KURBerita SumbarDJPb SumbarEkonomi SumbarKementerian Keuangankredit usaha rakyatKUR di bawah Rp100 jutaKUR SumbarKUR tanpa agunanmaladministrasi banknasabah KUROmbudsman RI Sumbarpelanggaran KURPeraturan Menko Perekonomiansumbarkitaumkm sumatera barat

Baca Juga

Hari Ini Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Ditutup di Rp16.945 per Dolar AS

Hari Ini Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Ditutup di Rp16.945 per Dolar AS

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:27 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Sudah Semahal Ini!

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:05 WIB
Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS di Pasar NDF, Sinyal Tekanan Masih Berlanjut Awal 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:04 WIB
Mochi Gendut, Usaha Kuliner Mahasiswa di Padang yang Eksis Sejak 2022

Mochi Gendut, Usaha Kuliner Mahasiswa di Padang yang Eksis Sejak 2022

Kamis, 15 Januari 2026 | 08:10 WIB
Lucy’s Coffeehouse Padang Buka 24 Jam, Tawarkan Ruang Nyaman dan Fasilitas Lengkap

Lucy’s Coffeehouse Padang Buka 24 Jam, Tawarkan Ruang Nyaman dan Fasilitas Lengkap

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:10 WIB
Emas Mengamuk! Harga Antam Tembus Rp2,65 Juta per Gram, Pecahkan Rekor Sepanjang Sejarah

Emas Mengamuk! Harga Antam Tembus Rp2,65 Juta per Gram, Pecahkan Rekor Sepanjang Sejarah

Selasa, 13 Januari 2026 | 12:07 WIB
Next Post
1 Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Kembali Ditemukan

Jumlah Korban Bencana Sumatera Bertambah: 1.135 Meninggal, 173 Hilang, 4.900 Terluka

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Siswa SMKN 2 Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jatuh karena Lubang, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terpental ke Ban Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Sudah Semahal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Salurkan Hibah Rp750 ke KONI Pariaman untuk Pembinaan dan Prestasi Atlet

Pemko Salurkan Hibah Rp750 ke KONI Pariaman untuk Pembinaan dan Prestasi Atlet

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:10 WIB
Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 21 Januari 2026 | 03:10 WIB
Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Rabu, 21 Januari 2026 | 02:10 WIB
331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

Rabu, 21 Januari 2026 | 01:10 WIB
Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Rabu, 21 Januari 2026 | 00:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id