Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

5 Siswa Dikeluarkan dari SD, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Buka Suara

Oleh : Holy Adib
Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:51
in Zona Sumbar
Ilustrasi adu mulut guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI

Ilustrasi adu mulut guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI


Sumbarkita — Dinas Pendidikan Pesisir Selatan buka suara perihal dikeluarkannya lima siswa SDN 34 Siguntur Tua di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Lendra, mengatakan bahwa lima siswa yang dikeluarkan tersebut terdiri atas tiga siswa kelas 6 dan dua siswa kelas 5. Ia menyatakan bahwa kelima siswa tersebut hanya dikeluarkan secara sepihak melalui surat oleh kepala sekolah, bukan dikeluarkan dari data pokok pendidikan (dapodik).

“Kelima siswa itu masih terdaftar di dapodik sebagai siswa di sekolah tersebut,” ujar Lendra kepada Sumbarkita pada Sabtu (17/5).

Lendra mengatakan bahwa satu dari tiga siswa kelas enam yang dikeluarkan tersebut terlambat mengikuti ujian akhir sekolah dua hari. Sementara itu, dua siswa lainnya mengikuti ujian sejak Rabu (14/5) karena orang tua mereka meminta kepada kepala sekolah agar anak mereka tidak dikeluarkan dan diizinkan untuk ikut ujian.

BACAJUGA

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

“Satu siswa lagi, anak Buk Ayu Zah, ikut ujian mulai Jumat (16/4) setelah Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan wali murid, kepala sekolah, dan komite sekolah pada Kamis (16/5) untuk membahas masalah itu. Siswa yang tertinggal ujian dua hari itu akan mengikuti ujian susulan setelah jadwal ujian resmi berakhir,” tutur Lendra.

Dalam pertemuan pada Kamis (16/5), yang juga diikuti oleh wali nagari dan anggota DRPD dapil setempat, kata Lendra, Kepala SDN 34 Siguntur Tua menyatakan bahwa ia mengeluarkan siswa tersebut karena siswa nakal. Lendra menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut merupakan kesalahan besar. Ia menyebut bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat, dan guru merupakan pelayan masyarakat di bidang pendidikan. Karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, guru di sekolah sekolah wajib menerima apa pun kondisi anak dan melayani anak dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lendra, terungkap bahwa Kepala SDN 34 Siguntur Tua sering memberikan hukuman kepada siswa nakal berupa skorsing, yaitu tidak membolehkan siswa masuk sekolah selama beberapa hari. Menurut keterangan Ayu Zah, anaknya sering diskorsing seminggu hingga dua minggu sehingga anaknya malas pergi ke sekolah setelah skorsing berakhir. Perihal itu, Lendra mengatakan bahwa berdasarkan aturan, sekolah tidak boleh memberikan hukuman skorsing kepada siswa.

“Dalam pertemuan itu Kepala SDN 34 Siguntur Tua tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan skorsing kepada siswa. Siswa nakal akan ketinggalan pelajaran dan akan senang jika diberi skorsing,” ucapnya.


123Next
TOPIK Anak putus sekolah di Pesisir SelatanDinas Pendidikan Pesisir SelatanSekolah di Pesisir SelatanSiswa SD di Pesisir Selatan dikeluarkan

BERITA TERKAIT

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Selasa, 24 Juni 2025
Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Senin, 23 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Teken Perjanjian Hibah dengan BBTNKS untuk Pengembangan Wisata Gunung Kerinci

Pemkab Solok Selatan Teken Perjanjian Hibah dengan BBTNKS untuk Pengembangan Wisata Gunung Kerinci

Senin, 23 Juni 2025
Tiga Korban Pembunuhan Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Disebut Satu Kampus

Kriminalitas Meningkat, Kasus Miris hingga Sadis Hantui Padang Pariaman, Ini Datanya

Senin, 23 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Senin, 23 Juni 2025
Next Post
Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Wakil Bupati Lantik Pengurus GOW Padang Pariaman, Dorong Perempuan Aktif Bangun Daerah

Selasa, 24 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Wakil Wali Kota Padang Panjang Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan

Selasa, 24 Juni 2025
Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Wali Kota Terus Dorong Pembenahan Pantai Padang dan Pasar Raya

Senin, 23 Juni 2025
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Senin, 23 Juni 2025
Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Senin, 23 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id