Jumat, 4 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

45 Warga Padang Pariaman Diblokir dari PKH dan Bansos, Data Terindikasi Judi Online

Oleh : Qadri Hayatul
Rabu, 02 September 2026 | 10:05 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi warga mengantre bansos di kantor wali nagari. Foto: Gemini AI

Ilustrasi warga mengantre bansos di kantor wali nagari. Foto: Gemini AI


Sumbarkita — Sebanyak 45 warga Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, terkena pemblokiran Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), dan bantuan pemerintah lainnya.

Wali Nagari Sungai Abang, Herik Rinal, mengatakan bahwa pemblokiran tersebut terjadi sejak Jumat (28/8/2026). Warga yang terdampak kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nagari Sungai Abang.

“Bantuan tersebut diblokir karena data warga yang mendapatkan bantuan itu terdata main judi online,” tutur Herik kepada Sumbarkita pada Selasa (1/9/2026).

Herik menjelaskan bahwa data yang terhubung dengan warga penerima bantuan tersebut berupa identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor telepon.

BACAJUGA

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Udara Bukittinggi Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 9 Kali Panduan WHO

Berdasarkan keterangan dari warga tersebut, kata Herik, anggota keluarga yang terdata terkait aktivitas tersebut tidak hanya satu orang.

“Ada suami, anak, bahkan cucunya,” kata Herik.

Untuk menindaklanjuti pemblokiran tersebut, kata Herik, warga yang bantuan pemerintahnya terkena blokir dapat mengajukan pembukaan kembali melalui Kementerian Sosial. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga, salah satunya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selain itu, kata Herik, warga diminta memblokir akun judi online serta akun DANA dan layanan sejenis yang berkaitan dengan penggunaan data tersebut.


12Next
TOPIK bansos Padang PariamanBantuan PemerintahBantuan Sosialdata penerima bansosdata pribadi wargaJudi Onlinejudi online Padang PariamanKementerian SosialLubuk ALungNagari Sungai AbangPadang Pariamanpemblokiran bansospenyalahgunaan data pribadiPKHwarga penerima bansos

Baca Juga

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Jumat, 04 September 2026 | 18:52 WIB
Udara Bukittinggi Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 9 Kali Panduan WHO

Udara Bukittinggi Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 9 Kali Panduan WHO

Jumat, 04 September 2026 | 17:41 WIB
Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

Jumat, 04 September 2026 | 16:45 WIB
Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Jumat, 04 September 2026 | 15:51 WIB
Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Jumat, 04 September 2026 | 15:00 WIB
Siapa Sosok Pemilik Tambang Ilegal di Solok Selatan yang Diduga Bos Besar AKP Dadang?

Mesin Tambang Disita, Pengamat: Ancaman Bencana di Solok Selatan Belum Hilang

Jumat, 04 September 2026 | 11:30 WIB
Next Post
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

#TERPOPULER

  • Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ruko di Sijunjung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Jumat, 04 September 2026 | 22:12 WIB
Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Perempuan Muda Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Perempuan Muda Tewas

Jumat, 04 September 2026 | 21:33 WIB
Curi Ponsel dan Uang Tetangga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Uang Tetangga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Jumat, 04 September 2026 | 21:07 WIB
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Jumat, 04 September 2026 | 20:11 WIB
Disebut Tekan Guru yang Anaknya Diusir dari Kelas, Pejabat Disdik Pesisir Selatan Bantah Tuduhan

Disebut Tekan Guru yang Anaknya Diusir dari Kelas, Pejabat Disdik Pesisir Selatan Bantah Tuduhan

Jumat, 04 September 2026 | 19:38 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id