SUMBARKITA.ID – Sebanyak 4 truk diamankan di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Solsel AKP Dwi Purwanto mengatakan, truk yang terdiri dari 3 dump truck dan 1 colt diesel itu diamankan lantaran diduga mengangkut kayu ilegal.
“Terdapat 176 batang kayu yang dibawa truk,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Ia melanjutkan, saat petugas mengaman truk, para sopir malah melarikan diri. Kaburnya para sopir memperkuat dugaan bahwa kayu yang diangkut memang ilegal.
“Jika kayu legal, tidak mungkin sopirnya kabur,” terang Dwi.
Ia memastikan akan mengejar pemilik kayu tersebut . pihaknya pun telah mengantongi identitas pemiliknya.
Saat ini keempat truk tersebut diamankan di Mapolres Solsel. ***
KOMENTAR