SUMBARKITA. ID — Kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Kota Pariaman. Tahun lalu hanya 26 kasus namun saat ini sebanyak 38 kasus.
Perihal itu diungkapkan oleh Pimpinan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar.
“Dari banyak kasus yang kami tangani di Kota Pariaman, kekerasan terhadap anak adalah perkara yang paling mendominasi ketimbang perkara lainnya,” ungkap Fatmiyeti pada Sumbarkita.id, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, penyelesaiaan kasus kekerasan terhadap anak ada dengan cara mediasi atau kekeluargaan. Sedangkan yang berlanjut ke ranah hukum hanya 7 kasus.
“Faktor yang mendomisasi terjadinya kasus tersebut disebabkan karena kurangnya pendidikan serta ekonomi. Sehingga anak cendrung terlibat atau menjadi korban dari kekerasan,” katanya.
Sementara itu Menteri Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pada pada saat berkunjung ke Pariaman, Kamis (8/12/2022) mengatakan kasus kekerasan terhadap anak saat ini ibarat gunung es yang sudah membubung tinggi.
“Sepanjang kasus kekerasan tidak dilaporkan maka kasus itu akan berulang lagi. Kita tidak akan bisa memberikan keadilan kepada korban dan tidak bisa memberikan efek jera kepada pelaku jika tidak di laporkan. Inilah yang terus kita dorong,” ungkap Bintang Puspayoga.
Dikatakannya juga, kasus tersebut tidak hanya meningkat di Pariaman saja melainkan seluruh kawasan di Indonesia.
“Maka dari itu ini menjadi tanggung jawab kita semua, tidak hanya pemerintah saja, pihak keluarga, guru dan semua elemen harus terlibat dalam menekan kasus tersebut,” katanya. ***