Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir telah mencapai 80 persen.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan hingga Sabtu (3/1/2026) sebagian besar korban banjir yang memenuhi kriteria telah menerima bantuan tersebut.
“Sampai hari ini sudah 80 persen korban yang menerima DTH,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 370 warga Kota Padang tercatat sebagai penerima Dana Tunggu Hunian. Mereka merupakan korban banjir yang mengalami kerusakan rumah berat hingga rumah hanyut akibat banjir yang terjadi pada 28 November 2025 lalu.
Para penerima DTH berasal dari sejumlah kecamatan terdampak banjir, antara lain Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji.
Dana Tunggu Hunian tersebut disalurkan untuk masa tiga bulan, yakni Desember 2025 hingga Februari 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Hendri menambahkan, pencairan dana dilakukan melalui Bank Mandiri yang telah ditunjuk pemerintah daerah.













