SUMBARKITA.ID — Sebanyak 318 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Kabupaten Agam selama 2022. Dari jumlah tersebut, dua pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan dari tiap Puskesmas. Rianciannya, 27 kasus pada bulan Januari, 37 kasus pada Februari, 38 kasus di bulan Maret, 21 kasus sepanjang April, 13 kasus bulan Mei, 21 kasus pada Juni, 27 kasus di Juli, 86 kasus pada Agustus dan 48 kasus sepanjang September.
Sementara untuk pasien meninggal berasal dari Ujunglabuh, Kecamatan Lubukbasung dan warga Pakankamih, Tilatang Kamang.
Untuk mencegah peningkatan kasus, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
menurutnya, cara efektif yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah DBD dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3 M yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas.
“Untuk menekan pertumbuhan kasus tersebut kami telah melakukan fogging ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan timbulnya kasus DBD. Hal ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran DBD,” tuturnya sebagaimana diberitakan Infopublik.id. ***