SUMBARKITA.ID — Data yang dikeluarkan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), sebanyak 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera mendata ulang UMKM yang mengalami kebangkrutan.
“Jika UMKM di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali,” jelas Azis dalam keterangan resminya yang diterima media, Sabtu (10/4/2021).
Waketum Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
“DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya,” ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya