Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

3 Kali Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup

Oleh : Holy Adib
Senin, 26 Mei 2025 | 19:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5). Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5). Foto: Polres Solok Selatan


Sumbarkita — Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5).

Pelaksana Harian Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Ipda Angkis Feby, mengatakan bahwa pihaknya menangkap OT setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di rumah pria tersebut. Ia menyebut bahwa polisi menangkap OT setelah mengintai beberapa waktu.

“Petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat 3 gram saat menggeledah rumah pelaku. Paket-paket tersebut dibungkus dalam plastik bening dan diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan di Solok Selatan,” ucapnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa OT merupakan residivis pengendar sabu-sabu. Ia menginformasikan bahwa OT sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.

BACAJUGA

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

“Dia baru enam bulan keluar dari penjara dalam kasus sabu-sabu,” ujarnya.

M. Faisal mengatakan bahwa OT mendapatkan sabu-sabu dari pengedar di Kota Padang, yang diduga merupakan sumber suplai jaringan narkotika yang lebih besar. Pihaknya sedang mendalami kasus itu untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkotika yang digunakan pelaku.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tutur M. Faisal.

M. Faisal mengatakan bahwa pihaknya menjerat OT dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal itu, katanya, OT terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang lama, bahkan seumur hidup, karena ia residivis dan banyaknya barang bukti yang disita darinya.

M. Faisal mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan narkotika di lingkungan sekitar. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.

 


TOPIK Narkoba di Solok SelatanPolres Solok SelatanSabu-sabu di Solok SelatanSolok Selatan

BERITA TERKAIT

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Jumat, 13 Juni 2025
9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Jumat, 13 Juni 2025
Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
PT Semen Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Asrama SPN Polda Sumbar

PT Semen Padang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Asrama SPN Polda Sumbar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id