Sumbarkita – Sebanyak 21 sekolah di Sumatera Barat terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di tenda darurat pada tahun ajaran 2026 akibat kerusakan gedung sekolah yang parah pascabanjir bandang dan longsor.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memberikan keterangan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (30/12/2025).
“Masih ada sekolah yang memang belum bisa kita gunakan karena kerusakan yang sangat serius, bahkan sebagian sekolah sudah rusak total,” ujar Mu’ti.
Selain Sumatera Barat, kerusakan fasilitas pendidikan akibat bencana juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Pulau Sumatera. Secara keseluruhan, 54 sekolah di Sumatera dipastikan belum dapat digunakan dan akan menjalani kegiatan belajar sementara di tenda.
“Sudah kami siapkan 54 tenda, masing-masing 14 di Aceh, 21 di Sumatera Barat, dan 19 di Sumatera Utara,” jelas Mu’ti.
Meski harus belajar di kondisi darurat, pemerintah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi. Proses belajar mengajar bagi siswa terdampak bencana tetap akan dimulai pada awal tahun ajaran baru yang direncanakan pada 5 Januari 2026.
Namun demikian, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Para siswa yang belajar di tenda tidak diwajibkan mengenakan seragam maupun sepatu.
“Mereka boleh saja tidak pakai seragam, boleh saja tidak pakai sepatu, dan yang lain-lainnya. Termasuk kurikulumnya juga kita rancang secara khusus,” ungkap Mu’ti.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kondisi psikologis siswa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah keterbatasan sarana akibat bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat.










