Sabtu, 12 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

2 Pria di Tanah Datar Terciduk Berbuat Terlarang, Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh : Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:56
in Hukum & Kriminal
Dua pria di Tanah Datar ditangkap atas kasus narkoba. (foto: Dok. Polres Tanah Datar)

Dua pria di Tanah Datar ditangkap atas kasus narkoba. (foto: Dok. Polres Tanah Datar)


Sumbarkita – Dua pria bernama Visco Arisandi (32) dan Vicky Adrian (19) warga Ampalu Kecil, Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar pada Kamis (26/6/2025) siang.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi membenarkan penangkapan yang dilakukan sekira pukul 12.00 WIB di rumah orang tua salah satu pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kami. Salah satu pelaku, Visco, diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan berdasarkan informasi masyarakat, yang bersangkutan kembali mengedarkan narkotika di wilayah tempat tinggalnya,” ungkapnya pada Sabtu (28/6).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan 1 paket ganja dalam plastik bening.

BACAJUGA

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, termasuk alat hisap (bong), sendok dari pipet, serta sejumlah kotak penyimpanan.

Turut disita pula tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi, serta pakaian yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

“Penangkapan dan penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan oleh Kepala Jorong dan warga setempat. Di hadapan saksi-saksi, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua,” lanjut Kasat Narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 11 paket sabu
  • 1 paket ganja
  • 1 alat hisap (bong) dari botol plastik
  • 3 kotak penyimpanan (hitam, merah maroon, dan kaca)
  • 3 lembar plastik klip
  • 1 sendok pipet
  • 3 unit handphone (OPPO A18, VIVO Y175, REDMI Note 8)
  • 1 celana hitam merek Dickies

12Next
TOPIK Kabupaten Tanah DatarKasus NarkobaNarkobaNarkoba di Tanah Datar

BERITA TERKAIT

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Sabtu, 12 Juli 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Jumat, 11 Juli 2025
Sidang Praperadilan Kekerasan Seksual di Pariaman Ditunda, Hakim Mengundurkan Diri karena Suaminya Polisi

Sidang Praperadilan Kekerasan Seksual di Pariaman Ditunda, Hakim Mengundurkan Diri karena Suaminya Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Next Post
Diduga Gelapkan 7 Sepeda Motor, ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap Polisi

Diduga Gelapkan 7 Sepeda Motor, ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap Polisi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Sabtu, 12 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Adakan Jalan Santai dan Undian Berhadiah

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Adakan Jalan Santai dan Undian Berhadiah

Sabtu, 12 Juli 2025
Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id