Sabtu, 14 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

2 Pihak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Ujung Gading Pasaman Barat

Oleh : Dharma Harisa
Jumat, 23 Mei 2025 | 17:35
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat


Sumbarkita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat. Dua tersangka tersebut ialah Erman, pejabat pembuat komitmen, dan PT Tasya Total Persada, pelaksana proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, menyampaikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.

“Hasil pengujian laik fungsi menunjukkan terjadinya penurunan bangunan pada Blok A, B, dan C. Khusus Blok C dinyatakan tidak layak fungsi karena kemiringannya telah melewati ambang batas dan berbahaya bagi keselamatan pengguna,” ujarnya.

BACAJUGA

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai itu, kata Benny, negara ditaksir rugi Rp6.364.958.045,87. Ia menyebut bahwa jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Benny, tersangka Erman langsung ditahan oleh penyidik Kejari Pasaman Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya menitipkan Erman di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.

Benny menginformasikan bahwa pihaknya menjerat Erman dan PT Tasya Total Persada dengan pasal berlapis. Secara primair, kata Benny, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal subsidair yang disangkakan kepada mereka ialah Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.

Benny menambahkan bahwa Kejari Pasaman Barat akan terus mendalami kasus itu.

t

 


TOPIK Kejari pasaman baratKorupsi di Pasaman Baratkorupsi RS Pratama Ujung GadingPasaman Barat

BERITA TERKAIT

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Jumat, 13 Juni 2025
9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Jumat, 13 Juni 2025
Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
Seorang Petani di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Seorang Petani di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id