Jumat, 11 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

15 Kafe Ilegal di Padang Pariaman Digerebek, Miras dan Wanita Pemandu Lagu Diamankan

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 23 Juni 2025 | 15:12
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).

Petugas melakukan razia terhadap 15 kafe ilegal di Padang Pariaman. (foto: Dok. Satpol PP Padang Pariaman).


Sumbarkita – Sebanyak 15 kafe dan tempat hiburan malam ilegal disegel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh bangunan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras serta aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Kasat Pol PP Padang Pariaman, Monrizal menyampaikan penertiban dilakukan di beberapa titik yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Selain menyegel bangunan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu,” kata dia pada Senin (23/6).

Adapun lokasi penyegelan meliputi:

BACAJUGA

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

  1. 12 kafe di kawasan Pasar Grosir Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang
  2. 1 kafe di Taman Woles, Korong Duku, Nagari Kasang
  3. 1 kafe di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang
  4. 1 kafe di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Komplek Windsor Central, Lubuk Baja, Batam. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas hiburan malam di salah satu kafe.

Monrizal menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menutup celah bagi praktik usaha ilegal yang rawan menimbulkan keresahan sosial.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Selain menutup bangunan ilegal, seluruh barang bukti miras yang ditemukan disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


TOPIK Kafe IlegalPadang PariamanTempat Hiburan MalamWanita Pemandu Lagu

BERITA TERKAIT

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

Kamis, 10 Juli 2025
Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

Kamis, 10 Juli 2025
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Kamis, 10 Juli 2025
Ibu Korban Nia Kurnia Sari Murka, Bantah Keras Tuduhan Sabu oleh In Dragon

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

Rabu, 9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Rabu, 9 Juli 2025
Hendak ke Padang Bawa 14 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Hendak ke Padang Bawa 14 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Rabu, 9 Juli 2025
Next Post
Maraknya Kasus Tragis dan Sadis, Bupati JKA Tegaskan Padang Pariaman Tak Baik-baik Saja

Maraknya Kasus Tragis dan Sadis, Bupati JKA Tegaskan Padang Pariaman Tak Baik-baik Saja

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

SMK 1 Sumatera Barat, Program Keahlian Ini Banyak Diminati

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Jumat, 11 Juli 2025
Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Jumat, 11 Juli 2025
PLN Sumbar Siapkan Listrik Andal dan Ramah Lingkungan untuk Terminal Baru BIM

PLN Sumbar Siapkan Listrik Andal dan Ramah Lingkungan untuk Terminal Baru BIM

Jumat, 11 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id