Sumbarkita – Sebanyak 138 orang melapor ke Polresta Padang sebagai korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja di Basko City Mall pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Bypass, Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, menyampaikan bahwa jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan.
“Masyarakat yang merasa tertipu silakan melapor ke Polresta Padang,” ujar Yasin dalam konferensi pers di Markas Polresta Padang pada Selasa (17/6).
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yasin, korban penipuan mengalami kerugian dalam jumlah yang bervariasi, dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta per orang. Piaknya menduga kuat bahwa pelaku menjanjikan pekerjaan di mal tersebut dengan iming-iming posisi tertentu.
Yasin mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami modus operandi pelaku yang memanfaatkan kebutuhan kerja masyarakat sebagai sarana untuk menjalankan aksinya. Karena itu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan meminta keterangan dari pihak manajemen Basko City Mall guna mengonfirmasi apakah mereka mengetahui atau terlibat dalam proses rekrutmen tersebut,” tutur Yasin.
Pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan dari para korban guna memperkuat alat bukti dan memperjelas jalur komunikasi antara pelaku dan para pencari kerja.
Yasin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan mencurigakan, terutama jika diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat administrasi.