Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Sabtu, 11 April 2026 | 18:10 WIB
in Hukum & Kriminal
Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman

Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman


Sumbarkita — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa awalnya tim menangkap sebelas orang di Cafe Tini di kawasan Lapangan Bola Sungai Abang. Selanjutnya, pihaknya menangkap dua perempuan lainnya di Cafe Nagoya di kawasan Palayangan.

“Semuanya mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke. Namun, petugas mencurigai sebagian dari mereka diduga juga menawarkan layanan di luar aktivitas karaoke. Namun, dugaan tersebut tidak diakui oleh yang bersangkutan saat diperiksa,” ujar Rifki pada Sabtu (11/4/2026).

Rifki menginformasikan bahwa ketiga belas perempuan tersebut berada di Markas Satpol PP Padang Pariaman sekitar 12 jam untuk menjalani proses pembinaan, pemeriksaan administrasi, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perda. Ia menyebut bahwa perda tersebut ialah Perda Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

BACAJUGA

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Dalam proses pendataan, kata Rifki, petugas menemukan satu perempuan yang memiliki bayi berusia dua bulan. Terhadap kasus tersebut, pihaknya mengambil pendekatan berbeda dengan melibatkan Dinas Sosial Pariaman serta unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan. Yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sosial,” tutur Rifki.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Lubuk Alung untuk memeriksa kesehatan parapPerempuan itu, termasuk mengecek urine mereka.

“Petugas turut melakukan skrining penyakit menular, termasuk HIV, sebagai bagian dari edukasi dan upaya deteksi dini. Pemeriksaan tersebut bersifat rahasia dan menjadi ranah tenaga medis,” ucap Rifki.


12Next
TOPIK berita Padang Pariaman terbaruCafe Nagoya PalayanganCafe Tini Sungai AbangDinas Sosial Pariamanketertiban umum Sumatera BaratLubuk Alung Padang PariamanOperasi Penyakit Masyarakatoperasi Satpol PP 2026pemandu karaoke ditangkappembinaan pemandu karaokepemeriksaan kesehatan pemandu karaokepenegakan perda hiburan malampenertiban hiburan malamperda ketertiban umum Padang PariamanPerda Nomor 38 Tahun 2003Razia Pemandu KaraokeRazia Tempat Hiburan MalamSatpol pp padang pariamanskrining HIV Padang Pariaman

Baca Juga

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fakta Menarik Tentang Kereta Api Wisata Danau Singkarak

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Senin, 08 Juni 2026 | 18:01 WIB
Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Next Post
Polisi Tangkap 4 Pria di Rumah Tempat Memakai dan Menjual Sabu-Sabu di Pariaman

Polisi Tangkap 4 Pria di Rumah Tempat Memakai dan Menjual Sabu-Sabu di Pariaman

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id