Sumbarkita — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polres Solok Kota pada 2025 turun daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 66 kecelakaan di wilkum tersebut, sedangkan pada 2024 terjadi 90 kecelaakan.
Akbar mengatakan bahwa 66 kecelakaan itu terjadi di Kecamatan Lubuk Sikarah (25 kejadian), X Koto Singkarak (18 kejadian), Tanjung Harapan (9 kejadian), Bukit Sundi (6 kejadian), dan IX Koto Bukit Lasi (8 kejadian).
“Di Kecamatan X Koto Di Atas dan Kecamatan Junjung Sirih tidak ada kecelakaan pada 2025,” ujar Akbar kepada Sumbarkita pada Selasa (20/1/2026).
Dari 66 kecelakaan pada 2025, kata Akbar, terdapat 13 korban yang meninggal dunia, dan 16 korban luka berat, dan 108 korban luka ringan. Dari 13 korban yang meninggal, kata Akbar, 10 orang di antaranya merupakan korban kecelakaan sepeda motor, sedangkan tiga orang merupakan korban kecelakaan mobil.
Ia menyebut bahwa 66 kecelakaan itu menimbulkan kerugian materiel bagi korban senilai Rp159.530.000.
Akbar menginformasikan bahwa kecelakaan pada 2025 di wilkum Polres Solok Kota paling banyak dialami oleh korban usia 16—30 tahun, yaitu 55 orang. Sementara itu, korban usia di atas 51 tahun 28 orang, korban usia 41—50 tahun 21 orang, korban usia 31—40 tahun 13 orang, korban usia 10—15 tahun 12 orang, dan korban usia 9 tahun ke bawah sebanyak 9 orang.
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Akbar menyebut bahwa pada 2025 kecelakaan di wilkum Polres Solok Kota paling sering terjadi di jalan nasional, yaitu 40 kecelakaan. Sementara itu, di jalan kabupaten dan kota terdapat 21 kecelakaan, sedangkan di jalan provinsi 5 kecelakaan.













