Sumbarkita – Ekshumasi jasad Afif Maulana telah berlangsung 12 hari lalu, tepatnya pada Kamis 8 Agustus 2024.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana, pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Jangka waktu hasil autopsi biasanya memakan waktu dua hingga empat pekan. Kami terus memantau perkembangannya. Ini sudah mendekati dua pekan, harusnya sudah ada titik terang kapan hasilnya akan diumumkan,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini dalam keterangannya, Selasa (20/8).
KPAI juga meminta agar hasil autopsi tersebut segera disampaikan kepada publik untuk transparansi, terutama kepada keluarga korban yang harus menerima salinan berkas atau resume hasil tersebut.
Menurut Diyah Puspitarini, autopsi ulang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Afif Maulana.
Sebelumnya, ketua tim dokter forensik yang menangani proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Afif Maulana, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengambil 19 sampel tubuh AM. Dari 19 sampel tersebut terdiri dari 3 sampel jaringan keras dan 16 sampel merupakan jaringan lunak.
“Kami sudah mengumpulkan 19 sample terdiri dari 3 sampel jaringan keras 16 jaringan lunak yang akan kita lanjutkan pada pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom atau gangga,” kata Ade saat RSUP M. Djamil Kota Padang, Kamis (8/8).