Sumbarkita – Sebanyak 108 kendaraan di Kota Padang terjaring razia Satlantas Polresta Padang pada Sabtu (31/8) malam.
Ratusan kendaraan itu ditilang petugas kepolisian karena tidak memiliki surat kendaraan. 93 unit di antaranya langsung dikandangkan.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan setiap malam Minggu, pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar atau pelanggaran kasat mata.
“Dalam waktu 2 jam, puluhan personil yang melakukan patroli seputaran kawasan amankan 108 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap,” ungkapnya.
Mereka kedapatan tidak memakai helm, spion tidak ada, berboncengan tiga, knalpot brong dan tidak memakai pelat nomor.
“Sebanyak 108 kendaraan yang kami amankan, 93 unit dikandangkan, kami akan terus melakukan penertiban tersebut, kami sampaikan kalau tidak berurusan dengan kami, lengkapilah surat-surat kendaraan Anda,” imbaunya,