Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

1 Kurir dan 1 Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap, 25 Paket Ganja Disita

Holy AdibOleh : Holy Adib
Selasa, 03 Maret 2026 | 09:38 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa terduga kurir tersebut berinisial AH (20 tahun), warga Pasar Kambang, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. Sementara itu, katanya, terduga pengedar berinisial DP (32 tahun), petani, warga Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat.

Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AH di Kampung Padang Tae, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap AH, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Padang Tae. Setelah memperoleh informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri orang yang diinformasikan warga tersebut.

“Berdarkan penyelidikan, petugas melihat pelaku berada di pinggir jalan di Padang Tae, kemudian menangkapnya. Dari pelaku, petugas menyita dua paket kecil ganja yang terbungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Hardi pada Selasa (3/3/2026).

BACAJUGA

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Saat diinterogasi, kata Hardi, AH mengaku bahwa ia mendapatkan ganja itu dari DP. Berdasarkan informasi tersebut, polisi menuju rumah DP dan menangkapnya di dalam rumah pukul 20.00 WIB.

Setelah itu, kata Hardi, pihaknya memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Di rumah itu polisi menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, 1 pak kertas pembungkus nasi, 1 pisau kater, 1 timbangan.

“DP mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Setelah ditimbang, kata Hardi, dua paket kecil ganja yang disita dari AH memiliki berat 94,8 gram. Sementara itu, 23 paket kecil ganja yang ditemukan di rumah DP beratnya 105 gram.


12Next
TOPIK 105 gram ganja diamankan8 gramAKP Hardi Yasmarancaman hukuman 6 tahun penjarabarang bukti 23 paket ganja keringberita kriminal Sumatera Baratdua paket ganja 94Kampung Pasar Gompongkasus narkotika Pesisir Selatan 2026Nagari Amping Parak Kecamatan SuteraNagari Kambang Barat LengayangPasal 114 juncto Pasal 111penangkapan kurir ganja Pesisir Selatanpengedar ganja ditangkap polisipenggerebekan rumah pengedar ganjaPesisir SelatanPolres Pesisir selatanSatresnarkoba Polres Pesisir Selatantransaksi ganja Padang TaeUU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009

Baca Juga

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Senin, 20 April 2026 | 14:52 WIB
Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 12:44 WIB
Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB
Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Minggu, 19 April 2026 | 21:11 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 19:14 WIB
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 10:10 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB
Next Post
Semen Padang Salurkan Rp22,5 Juta untuk Bangun MDA dan Pengembangan Masjid di Solok–Padang

Semen Padang Salurkan Rp22,5 Juta untuk Bangun MDA dan Pengembangan Masjid di Solok–Padang

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id